DPRD Sigi Serahkan Pokok-Pokok Pikiran kepada Pememrintah Daerah.

POLITIK97 Dilihat

SIGI, – CORONGSULAWESI.COM DPRD Sigi menggelar rapat paripurna ke 5 dalam masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 dengan agenda penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Jumat (14/3/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ilham, serta dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang mewakili Bupati Sigi.

oplus_0

Menurut Minhar Tjeho, penyusunan Pokir DPRD merupakan bagian dari mekanisme yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi.

” Hasil penyusunan pokok-pokok pikiran ini akan ditetapkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati sebagai saran dan pendapat dalam mempersiapkan Ranperda APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, ” jelasnya.

oplus_0

Ia juga mengapresiasi kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyusun dan membahas Pokir dengan penuh tanggung jawab.

” Selanjutnya, hasil penyusunan ini akan diserahkan kepada Bupati sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD “. pungkasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *