Komisi III DPRD Sigi, Tekankan Kominfo Percepat Bangun Satu Data Dan Layanan Aduan Masyarakat.

POLITIK42 Dilihat

SIGI– CORONGSULAWESI.ID, Komisi III DPRD Kabupaten Sigi menyoroti peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta penguatan data daerah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (21/1/2026).

RDP yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe. Turut hadiri anggota Komisi III lainnya, yakni Smar (Fraksi Golkar), Irma Haflianty Yangka (Fraksi NasDem), serta Azhar H. Nontji (Fraksi Bintang Bangsa/PKB).

Dalam rapat tersebut, Komisi III secara khusus mendorong Kominfo agar mempercepat pembangunan sistem satu data Kabupaten Sigi dan menghadirkan layanan aduan masyarakat yang terintegrasi.

Herman Latabe mengungkapkan, dari pemaparan Kominfo diketahui bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Sigi akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupa penanganan blank spot jaringan internet di sekitar 15 titik. Program tersebut masuk dalam skema Berani Berdering dengan model tarling dan seluruh pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah provinsi.

“Ini tentu kabar baik, karena seluruh pembiayaan mulai dari perangkat hingga paket data ditanggung provinsi. Harapannya, wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan internet bisa segera terlayani,” ujar Herman.

Selain infrastruktur jaringan, Komisi III DPRD Sigi menilai Kominfo memiliki peran penting dalam penyediaan data daerah yang akurat dan mudah diakses. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar Kominfo segera membangun sistem satu data Kabupaten Sigi yang terintegrasi dengan OPD terkait.

“Kami mendorong Kominfo untuk membuat satu data Sigi. Data ini penting, bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga untuk masyarakat dan pihak luar, termasuk calon investor yang ingin mengetahui potensi daerah,” jelasnya.

Menurut Herman, ketersediaan data yang lengkap dan terbuka akan membantu memperkenalkan potensi Kabupaten Sigi, mulai dari luas wilayah, kondisi geografis, potensi ekonomi, kultur dan budaya, hingga sektor pariwisata.

Tak hanya itu, Komisi III juga meminta Kominfo menghadirkan layanan aduan masyarakat melalui media sosial maupun platform digital resmi. Layanan tersebut diharapkan menjadi pusat pengaduan dan informasi yang terhubung langsung dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.

“Ketika ada aduan atau pertanyaan dari masyarakat, itu harus langsung ditindaklanjuti oleh OPD yang berkompeten. Dengan begitu, informasi tidak simpang siur dan masyarakat mendapatkan jawaban yang jelas,” tegasnya.

Herman menambahkan, pentingnya data dan layanan informasi yang baik juga berkaitan erat dengan upaya mendorong investasi di daerah. Selama ini, salah satu kendala yang dihadapi calon investor adalah keterbatasan data resmi yang bisa diakses dengan mudah.

“Hari ini orang mau masuk investasi, tapi tidak punya data tentang potensi daerah kita. Maka kehadiran satu data ini menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Komisi III DPRD Sigi menyatakan siap mendukung langkah-langkah Kominfo, termasuk melalui penguatan anggaran, sepanjang program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Kami di Komisi III prinsipnya sederhana, program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat dan berdampak langsung, itu yang akan kami dorong bersama,” pungkas Herman.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *